Enter Your Slogan Here: Lorem Ipsum Semblar un Simplificat Quam un Skeptic!

Minggu, 01 Januari 2012





Nama : Metta Ameilia Damayanti

NIM : 10.41010.0156

Kelas : P3

Dosen : Dosen : Sri Suhandiah, S.S., M.M. 




*Pertemuan 6

Penilaian Kinerja
• Proses mengukur prestasi kerja pegawai berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan, dengan cara membandingkan sasaran dengan persyaratan deskripsi pekerjaan yang telah ditetapkan (Utomo, Tri Widodo)


Tujuan & Manfaat
• Performance Improvement : memungkinkan pegawai dan manajer untuk mengambil tindakan yang 
berhubungan dengan peningkatan kinerja
• Compensation Adjustment: membantu pengambil keputusan untuk menentukan siapa saja yg berhak 
meneriman kenaikan gaji
• Placement decision: Menentukan promosi, transfer, dan demosi
• Training and Development needs: mengevaluasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan


Tujuan & Manfaat (Cont’d)
• Career planning & development: memandu untuk menentukan jenis dan potensi karir yang dapat dicapai
• Staffing process deficiencies: mempengaruhi proses perekrutan pegawai
• Informational inaccuracoes and job-design errors: membantu menjelaskan kesalahan 
• Equal employment opportunity: menunjukkan tidak adanya perbedaan/diskriminasi dalam penempatan
• External challenges: mengetahui faktor luar yg mengganggu kinerja pegawai
• Feedback: umpan balik untuk individu/perusahaan


Elemen Penilaian Kinerja
• Performance Standart
– Validitas: keabsahan standar penilaian (sesuai dan relevan dengan jenis pekerjaan yg akan dinilai)
– Agreement: standart penilaian disetujui dan diterima oleh semua pegawai
– Realistis: dapat dicapai sesuai dengan kemampuan
– Obyektif: Mampu mencerminkan keadaan yg sebenarnya tanpa menambah/mengurangi kenyataan


Elemen Penilaian Kinerja (Cont’d)
• Criteria for Managerial Performance
– People-based criteria: dibuat berdasarkan kemampuan pribadi
– Product-based criteria: kriteria dibuat berdasarkan jenis outpun yang akan dicapai
– Behaviour-based criteria: dibuat berdasarkan perilaku-perilaku yg diharapkan sesuai dengan 
aspek-aspek hukum, dan etika

Sumber data
Sumber data untuk ukuran penilaian kerja :
– Data produksi (langsung/tak langsung)
– Data personalia :
• Ketidakhadiran, keterlambatan, masa kerja, lamanya pelatihan, kejadian lainnya.
– Pertimbangan lainnya
• Hambatan politis (kejadian yang umum terjadi dalam organisasi)
• Hambatan antar pribadi (antar karyawan)



*pertemuan 7

Kompensasi
• Kompensasi : seluruh imbalan/balas jasa (reward) yang diterima karyawan atas dasar hasil kerja karyawan tersebut terhadap organisasi
• Tujuan:
– Memotivasi pekerja untuk bekerja lebih giat dan memaksimalkan seluruh kemampuan untuk mencapai sasaran organisasi
– Mempertahankan karyawan eksisting
– Memenuhi regulasi dari pemerintah (UMP, Ketentuan Lembur, THR, Jamsostek, dll)
– Memenuhi asas keadilan


Kompensasi
• Faktor yang mempengaruhi
– Internal
– Eksternal
• Bentuk:
– Financial
– Non Financial
• Sistem :
– Berdasarkan produksi
– Berdasarkan waktu


*petemuan 8

Konflik
• Proses yg dimulai ketika satu pihak
menganggap pihak lain berpengaruh secaranegatif
• Sumber konflik:
– Perubahan organisasi
– Pertikaian kepribadian
– Perangkat nilai yg berbeda
– Ancaman thdp status
– Perbedaan persepsi & sudut pandang


Jenis Konflik
• Intrapersonal
• Interpersonal--->  dipicu oleh perbedaan status, jabatan, bidang kerja, dll
• Antar Kelompok dalam organisasi
• Antar  Kelompok dalam organisasi yang berbeda
• Antar organisasi--> persaingan


5 Tahap Proses Konflik
1.Oposisi (ketidak cocokan potensial) Adanya kondisi ygmenciptakan kesempatan utk munculnya konflik
Kondisi (sumber konflik):
– Komunikasi
– Struktur tugas
– Faktor-faktor pribadi
2. Kognisi dan personalisasi
– Isu-isu konflik didefinisikan (proses pembuatan pengertian)
– Emosi berperan dlm membentuk persepsi
3. Maksud (intensi) yaitu keputusan utk bertindak
dlm suatu cara tertentu
          5 penanganan konflik:
– BersaingKeinginan utk memuaskan kepentingan satu pihak tanpapeduli dampaknya thdp pihak lain
– BerkolaborasiPihak yg terlibat konflik berkeinginan utk memuaskankepentingan semua pihak dlm memecahkan masalah
– MenghindarKeinginan utk menarik diri dr konflik atau menekankonflik
– MengakomodasiKesediaan satu pihak utk memuaskan pihak lain dg bersedia menaruh kepentingan lawan di atas kepentingannya
– Kompromi Setiap pihak dlm konflik bersedia melepaskan sesuatu terjadi sharing
4. Perilaku Pernyataan, tindakan dan reaksi yg
dibuat oleh pihak yg konflik
5. Hasil yaitu konsekuensi jalinan aksi reaksiantar pihak-pihak yg konflik, berupa:
– Fungsional
– menghasilkan perbaikan kinerja kelompok
– Disfungsional
– merintangi kinerja kelompok



Serikat Pekerja
• suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja, dari pekerja dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi pekerja, memperjuangkan kepentingan pekerja serta merupakan salah satu pihak dalam bekerja sama dengan perusahaan.
• Perkembangan:
– Inggris-1884, Robert Owen berusaha mengorganisir pekerja dalam gerakan nasional yang dinamakan “The Grand National Consolidation Trades Union”.
– Amerika Serikat: sejumlah pengrajin dalam berjenis – jenis perusahaan seperti tukang kayu, tukang sepatu, pencetak membentuk kumpulan lokal untuk memperjuangkan perpendekan jam kerja serta peningkatan upah.(akhir abad 18)
– Indonesia1908, berdirinya Persatuan Pekerja Kereta Api dan Term (Vereniging Van Spoor en Tramweg Personeel)



Serikat pekerja tingkat perusahaan 
(SPTP)
• Konvens ILO no.87 dan 89. Kebebasan berserikat sudah dijamin oleh perundang2an Indonesia dari mulai 
UUD’45 pasal 28,UU no. 14 tahun 1969dan UU no. 18 tahun 1956
• SPTP dibentuk pada perusahaan yang mempunyai pekerja 25 orang atau lebih dan belum mempunyai 
serikat pekerja.
• Tujuan :
– Meningkatkan mutu pekerja dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
– Menciptakan ketenangan kerja dan kelangsungan berusaha.


Tujuan Serikat Pekerja (Mondy 2008)
• Menjamin dan meningkatkan standar hidup dan status ekonomi dari para anggotanya.
• Meningkatkan dan menjamin keamanan individual dari ancaman-ancaman dan situasi-situasi yang bisa muncul karena fluktuasi pasar, perubahan teknologi, atau 
keputusan manajemen.
• Mempengaruhi hubungan kekuasaan dalam sistem sosial dalam cara-cara yang mendukung dan tidak merugikan perkembangan dan tujuan serikat pekerja.


Tujuan Serikat Pekerja (Mondy 2008)
• Memajukan kesejahteraan semua pihak yang bekerja untuk kehidupan, baik itu anggota 
serikat pekerja atau bukan.
• Menciptakan mekanisme untuk menangkal penggunaan kebijakan-kebijakan dan praktikpraktik yang subyektif dan sewenang-wenang di tempat kerja.


Hubungan Industrial
• Hubungan Kerja adalah hubungan antarapengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.
• Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilaiPancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



FUNGSI PEMERINTAH
Menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.


FUNGSI SERIKAT BURUH
Menjalankan pekerjaan sesuai dengan kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan ketrampilan, dan keahliannya serta ikut 
memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. 


FUNGSI 
ORGANISASI PENGUSAHA
Menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja, memberikan kesejahteraan pekerja/buruh secara terbuka, demokratis, dan berkeadilan


SARANA 
HUBUNGAN INDUSTRIAL
• Serikat pekerja/serikat buruh
• Organisasi Pengusaha
• Lembaga kerja sama bipatrit
• Lembaga kerja sama tripatrit
• Peraturan Perusahaan
• Perjanjian Kerja Bersama
• Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan
• Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan 
Industrial 



PERATURAN PERUSAHAAN
• Adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan
tata tertib perusahaan.
• Wajib bagi Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh)  
orang (berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk).
• Disusun oleh dan menjadi tanggung jawab dari pengusaha yang bersangkutan.
• Berlaku selama 2 tahun, dan wajib diperbaharui setelah habis/sesuai kesepakatan


PERATURAN PERUSAHAAN
• Peraturan Perusahaan disusun dengan memperhatikan saran dan pertimbangan dari wakil pekerja/buruh di 
perusahaan yang bersangkutan.
• Dalam hal di perusahaan telah terbentuk Serikat Pekerja/Buruh maka wakil pekerja/buruh adalah 
pengurus serikat pekerja/serikat buruh.
• Dalam hal di perusahaan belum terbentuk serikat pekerja/buruh, maka wakil pekerja/buruh dipilih secara 
demokratis untuk mewakili kepentingan pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan


PERATURAN PERUSAHAAN SEKURANGKURANGNYA MEMUAT
a. Hak dan kewajiban pengusaha
b. Hak dan kewajiban pekerja/buruh
c. Syarat kerja
d. Tata tertib perusahaan
e. Jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan



Penyelesaian Perselisihan
• Penyelesaian perselisihan hubungan industrial wajibdilaksanakan secara musyawarah dan mufakat
• Seandainya penyelesaian ini tidak tercapai,maka penyelesaian dilakukan melalui prosedur penyelesaian hubungan industrial yang diatur dengan Undang-Undang. 
• diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
• Perselisihan:
– Mogok kerja
– Penutupan Perusahaan (Lock Out)


TATA CARA PENYELESAIAN PERSELISIHAN 
HUBUNGAN INDUSTRIAL
• Lemba Kerjasama Bipartit (Pengusaha & 
Pekerja)
– Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakanpenyelesaiannya terlabih dahulu melalui
perundingan bipatrit secara musyawarah untuk mencapai mufakat
– Jangka waktu penyelesaian 30 hari kerja sejak tanggal dimulainya perundingan
– Jika salah satu pihak menolak untuk berunding atau tidak ada kesepakatan maka bipatrit dianggap gagal.


TATA CARA PENYELESAIAN PERSELISIHAN 
HUBUNGAN INDUSTRIAL
• Lembaga Kerjasama Tripartit
– lembaga konsultasi dan komunikasi antara wakil pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk memecahkan masalah-masalah bersama dalam bidang ketenagakerjaan.


*PERTEMUAN 9 
(KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA)
·         Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja.
·         Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
·         Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
·         Sistem Manajemen K3 : Bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif organisasi, perencanaan, jawab, pelaksanaan, prosedur, penerapan, pencapaian, aman, efisien dan produktif.
·         Latar Belakang Kebijakan :
1.    K3 masih belum mendapatkan perhatian yang memadai semua pihak
2.    Kecalakaan kerja yang terjadi masih tinggi
3.    Pelaksanaan pengawasan masih bersifat parsial dan belum menyentuh aspek manajemen
4.    Relatif rendahnya komitment pimpinan perusahaan dalam hal K3
5.    Kualitas tenaga kerja berkorelasi dengan kesadaran atas K3
6.    Tuntutan global dalam perlindungan tenaga kerja yang diterapkan oleh komunitas perlindungan hak buruh internasional
7.    Desakan LSM internasional dalam hal hak tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan
·         Tujuan Penerapan SMK3 :
1.    Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia (pasal 27 ayat 2 UUD 1945)
2.    Meningkatkan komitmen pimpinan perusahaan dalam melindungi tenaga kerja
3.    Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi kompetisi perdagangan global
4.    Proteksi terhadap industri dalam negeri
5.    Meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional
6.    Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional
7.    Pelaksanaan pencegahan kec. masih bersifat parsial
8.    Perlunya upaya pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi yang tekait dengan penerapan K3
·         Penetapan Kebijakan : Kepemimpinan dan Komitmen
1.    Membentuk Organisasi K3
2.    Menetapkan personel yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang yang jelas dalam penanganan K3
3.    Menyediakan anggaran, sarana dan tenaga kerja yang diperlukan dalam bidang K3
4.    Perencanaan K3 yang terkoordinasi
5.    Melakukan penilaian kinerja dan tindak lanjut pelaksanaan K3 Kepemimpinan dan komitmen Kepemimpinan dan komitmen
·         Jaminan Kemampuan :
1.    Sumberdaya
2.    Tanggung jawab
3.    Motivasi & kesadaran K3
4.    Pelatihan & kompetensi
·         Penyebab K3 :
1.    perilaku yang tidak aman sebesar 88%
2.    kondisi lingkungan yang tidak aman sebesar 10%
3.    Keduanya terjadi secara bersamaan
·         Upaya pencegahan terhadap kasus K3 :
1.    memiliki pengetahuan dan kemampuan mencegah kecelakaan kerja
2.    mengembangkan konsep dan kebiasaan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja
3.    memahami ancaman bahaya yang ada di tempat kerja
·         Penetapan Kebijakan K3 :
1.    Tertulis & bertanggal
2.    Ditandatangani oleh pengusaha dan atau pengurus
3.    Memuat pernyataan komitmen dan tujuan K3 perusahaan
4.    Disosialisasikan/disebarluaskan
5.    Bersifat dinamik dan ditinjau ulang agar tetap update
·         OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan keamanan produk. OHSAS 18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang di terapkan pada aktifitas Anda dan mengenali adanya potensi bahaya-bahaya yang timbul.


*PERTEMUAN 10 (GLOBALISASI MSDM)

·         Tantangan Manajemen Bisnis Internasional
1.    Koordinasi rencana pasar, produk, dan produksi atas dasar seluruh dunia
2.    Membuat struktur organisasi yang mampu menyeimbangkan terpusat rumah-kantor kontrol dengan otonomi lokal yang memadai.
3.    Memperluas HR kebijakan dan sistem untuk layanan staf kebutuhannya di luar negeri
·         The HR Challenges of International Business
1.    Penyebaran : Menempatkan keterampilan yang tepat seusai kebutuhan (dengan mengabaiakan letak geografisnya)
2.    Diseminasi pengetahuan & inovasi : Penyebaran ke seluruh organisasi (dengan mengabaikan asalnya)
3.    Identifikasi & pengembangan bakat secara global : Mengenali siapa yang memiliki kinerja terbaik dan mengembangkan kemampuannya
·         Perbedaan
1.    Budaya
2.    Sistem Ekonomi
3.    Hukum dan Hubungan Industrial
4.    Teknologi
·         Penyusunan Staf
1.    Ekspatriat : seseorang yg bukan warga negara dari negara tempat mereka bekerja.
2.    Lokal : warga negara dr negara tempat perusahaan multinasional itu memiliki kantor pusatnya
3.    Negara ketiga :  warga negara dari sebuah negara selain dari negara asal atau negara setempat
4.    Subkontrak : Penugasan karyawan lokal ke luar negeri untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh karyawan domestik negaranya
·         Alasan Penggunaan Subkontrak
1.    Memiliki pengawasan dan struktur manajemen yg lebih efektif untuk mengelola para pekerja.
2.    Penyeleksian dan pelatihan yg dibutuhkan utk karyawan yang diterima.
3.    Memastikan bahwa kebijakan kompensasi dan situasi kerja adalah memuaskan.
·         Nilai & Kebijakan Penyusunan Staf Internasional
1.    Etnosentris : Pemikiran bahwa sikap, gaya manajemen, kriteria evaluasi, dan manajer dari negara asal lebih superior
2.    Polisentris : Keyakinan bahwa hanya para manajer negara setempatlah yang benar-benar dapat memahami budaya dan perilaku pasar negara setempat
3.    Geosentris : Keyakinan bahwa seluruh staf manajemen haruslah berbasis global
·         Hal Yang Mempengaruhi Penugasan Internasional Gagal
1.    Kepribadian
2.    Intensitas /Keinginan Pribadi
3.    Tekanan keluarga
4.    Ketidakmampuan pasangan utk menyesuaikan
5.    Ketidakmampuan untuk mengatasi dengan tanggung jawab yang lebih besar di luar negeri.
6.    Kurangnya ketrampilan budaya
·         Hal Yang Mempengaruhi Penugasan internasional Sukses
1.    Mentiapkan gambaran realistis tentang apa yang diharapkan
2.    Penyaringan yang lebih selekstif
3.    Peningkatan orientasi
4.    Pelatihan budaya & bahasa
5.    Meningkatkan keuntungan
·         5 Faktor Penting Penugasan Internasional
1.    Pengetahuan & motivasi : Kemampuan manajerial & organisasi, kreativitas, tanggung jawab, keyakinan diri, ketekunan, dll
2.    Ketrampilan berhubungan : Rasa hormat, sopan santun, empati, dll
3.    Kemampuan beradaptasi : Fleksibilitas, kestabilan emosi, mandiri, peka politik, kemampuan menghadapi tekanan, dll
4.    Keterbukaan budaya luar : Minat dlm budaya asing, pengetahuan bahasa, pengalaman ke LN, dll
5.    Situasi keluarga : Kemampuan beradaptasi dr keluarga, kesediaan pasangan utk tinggal di LN, pernikahan yg stabil


*RESUME PERTEMUAN 10 LANJUTAN (PRODUKTIVITAS)

·         Produktivitas merupakan nisbah atau rasio antara hasil kegiatan (output, keluaran) dan segala pengorbanan (biaya) untuk mewujudkan hasil tersebut (input, masukan)
1.    Input bisa mencakup biaya produksi (production cost) dan biaya peralatan (equipment cost).
2.    Output bisa terdiri dari penjualan (sales), earnings (pendapatan), market share, dan kerusakan (defects)
·         Produktivitas dapat juga mengandung pengertian yang berkenaan dengan konsep ekonomis, filosofis dan sistem.
1.    Sebagai konsep ekonomis, produktivitas berkenaan dengan usaha atau kegiatan manusia untuk menghasilkan barang atau jasa yang berguna untuk pemenuhan kebutuhan manusia dan masyarakat pada umumnya.
2.    Sebagai konsep filosofis, produktivitas mengandung pandangan hidup dan sikap mental yang selalu berusaha untuk meningkatkan mutu kehidupan dimana keadaan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan mutu kehidupan hari esok harus lebih baik dari hari ini.
3.    Sedangkan konsep sistem, memberikan pedoman pemikiran bahwa pencapaian suatu tujuan harus ada kerja sama atau keterpaduan dari unsur-unsur yang relevan sebagai sistem
·         Produktivitas tenaga kerja adalah salah satu ukuran perusahaan dalam mencapai tujuannya.
·         Pengukuran Produktivitas Kerja
1.    Jam-jam kerja yang harus dibayar (semua jam-jam kerja yang harus dibayar, ditambah jam-jam yang tidak digunakan untuk bekerja namun harus dibayar, liburan, cuti, libur karena sakit, tugas luar dan sisa lainnya)
2.    Jam-jam kerja yang dipergunakan untuk bekerja.
·         Produktivitas kerja sangat dipengaruhi oleh faktor
1.    Internal (knowledge, skills, abilities, attitudes, hambatan pribadi)
2.    Eksternal (kepemimpinan, lingkungan kerja, sistem imbalan, promosi, prosedur kerja, tanggung jawab dan wewenang dsb)



*RESUME PERTEMUAN 11
(HUMAN RESOURCE INFORMATION SYSTEM)
·         HRIS adalah Program aplikasi komputer yang mengorganisir pengelolaan dan pelaksanaan manajemen SDM sebuah organisasi, untuk mendukung proses pengambilan keputusan.
·         Enterprise Resource Planning (ERP) bertujuan mengintegrasikan informasi yg diperoleh dari aplikasi-aplikasi yg berbeda ke dalam satu sistem basis data.
·         Karakteristik Informasi
1.    Timely (tepat waktu)
2.    Accurate (akurat)
3.    Concise (ringkas)
4.    Relevant (relevan)
5.    Complete (lengkap)
·         Fungsi HRIS
1.    Perekrutan dan Penerimaan (Recruiting and Hiring) : SDM membantu menerima pegawai baru ke dalam perusahaan. SDM selalu mengikuti perkembangan terakhir dalam peraturan pemerintah yang mempengaruhi praktek kepegawaian dan menasehati manajemen untuk menentukan kebijakan yang sesuai.
2.    Pendidikan dan Pelatihan : Selama periode kepegawaian seseorang, SDM dapat mengatur berbagai program pendidikan dan pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian kerja pegawai.
3.    Manajemen Data. SDM menyimpan database yang berhubungan dengan pegawai dan memproses data tersebut untuk memenuhi kebutuhan informasi pemakai.
4.    Penghentian dan Admistrasi Tunjangan. Selama seseorang diperkerjakan oleh perusahaan mereka menerima paket tunjangan. Setelah penghentian, SDM mengurus program pensiun perusahaan bagi mantan pegawai yang berhak.
·         Input HRIS
1.    Sub Sistem SIA (Sistem Informasi Akuntansi). SIA menyediakan data akuntansi bagi HRIS sehingga database berisi gambaran yang lengkap dari sumber daya personil baik keuangan maupun non keuangan.
2.    Sub Sistem Penelitian Sumber Daya Manusia. Bergungsi untuk mengumpulkan data melalui proyek penelitian khusus. Contoh: Penelitian Suksesi (succession Study), Analisis dan Evaluasi Jabatan (Job Analysis and Evaluation), dll
3.    Sub Sistem Intelijen Sumber Daya Manusia. Berfungsi mengumpulkan data yang berhubungan dengan sumber daya manusia dari lingkungan perusahaan.
·         Output HRIS
1.    Subsistem Perencanaan Kerja. Merupakan informasi yang dibutuhkan oleh manajer atas untuk merencanakan kebutuhan tenaga kerja dalam jangka pendek dan jangka panjang. Informasi ini meliputi informasi untuk analisis perputaran tenaga kerja (turnover), anggaran biaya tenaga kerja dan perencanaan tenaga kerja itu sendiri.
2.    Subsistem Perekrutan. Merupakan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk pengadaan tenaga kerja secara eksternal maupun internal. Informasi-informasi ini diantaranya adalah informasi pasar tenaga kerja, penjadwalan wawancara, perekrutan dan analisis rekruitmen.
3.    Subsistem Manajemen Angkatan Kerja. Merupakan informasi informasi yang dibutuhkan untuk mengelola sumber daya manusia di dalam organisasi. Informasi ini meliputi informasi pelatihan, penilaian atau evaluasi kerja, evaluasi keahlian, karir, realokasi jabatan, suksesi, dan kedisiplinan
4.    Subsistem Tunjangan. Merupakan informasi tentang penggajian dan kompensasinya yang meliputi kehadiran dan jam kerja, perhitungan gaji dan bonus, analisis kompensasi dan perencanaan kompensasi.
5.    Subsistem Benefit. Meliputi benefit yang diterima oleh karyawan. Benefit berbeda dengan kompensasi. Kompensasi lebih ke insentif yang dihubungkan dengan kinerja karyawannya, sedang benefit lebih ke manfaat tambahan yang diterima karyawan sepeti dana pensiun.
6.    Subsistem Pelapor Lingkungan. Informasi informasi ini berhubungan dengankeluhan-keluhan, kecelakaan selam kerja, kesehatan karyawan dan lingkungan kerjanya
·         Tantangan Perancangan Dan Implementasi HRIS
1.    Analisis pendahuluan dan sistem (studi kelayakan) : Analisis situasi/permasalahan, menentukan kendala lingkungan, menentukan sasaran, menentukan persyaratan operasional, studi kelayakan dan buat laporan
2.    Desain sistem pendahuluan : Skenario rinci, Merumuskan sistem alternatif, Menilai sistem alternatif, Memberi rekomendasi, Menentukan persyaratan, Meramalkan efek faktor manusia dan rekayasa sistem yg diusulkan
3.    Rekayasa sistem : Memberikan rincian komponen rekayasa, Kajian pendahuluan efektivitas biaya, Memilih alternatif desain terbaik, Merekomendasikan alternatif desain tsb, Memberikan spesifikasi desain pd pembuat program
4.    Pengujian dan implementasi sistem : Menguji subsistem, Menguji keseluruhan sistem, Menjalankan SI-SDM tsb
5.    Evaluasi dan pemantauan : Mengukur kinerja sistem, Mengevaluasi kinerja sistem, Memodifikasi sistem jika diperlukan, Mon ev berkesinambungan